Tata cara bertamu dalam ajaran Islam - Agama Islam telah membimbing dan mendidik umatnya ketika hendak memasuki rumah rumah- yang bukan milik mereka agar memperhatikan hal-hal berikut ini:
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau berkata :
أَنَّ أَبْوَابَ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تُقْرَعُ بِالأَظَافِيْر
“Pintu kediaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diketuk dengan menggunakan kuku.” (HR. Bukhari dalam Adab Al-Mufrad (1080), Al-Albani mengatakan :”Shahih)
Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan :”Adab ini dilakukan oleh para sahabat sebagai gambaran adab yang tinggi, adab ini adab yang terpuji bagi seseorang yang berada di dekat pintu, adapun yang jauh dari pintu, sehingga suara ketukan pintu dengan kuku tidak terdengar, maka sebaiknya mengetuk pintu lebih keras lagi sesuai yang dibutuhkan.” (Fathul Bari (11/38), hadits no ( 6250 ))
Al Maimuniy berkata : ”Seorang perempuan mengetuk pintu Abu Abdillah dengan ketukan yang keras, maka Abu Abdillah keluar dan mengatakan: :Ketukan ini adalah ketukan polisi. (Al-Adab Asy-Syar’iyah (1/73))
Hendaklah memberi jarak waktu antara ketukan-ketukan pintu. Hal ini berguna untuk memberikan tenggang waktu di antara ketukan pintu hingga memberi kesempatan kepada tuan rumah untuk bersiap-siap atau mempersiapkan segala sesuatunya yang tidak dilihat.
ارْجِعْ فَقُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ بَعْدَمَا أَسْلَمَ صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ
“Kembalilah dan katakan Assalamu ’alaikum”. Kejadian ini setelah Shafwan bin Umayah memeluk Islam. (HR. Ahmad no. 14999, Abu Daud no. 5176. Al-Albani mengatakan : Shahih)
Dan dari Rib’i, dia berkata:
حَدَّثَنَا رَجُلٌ مَنْ بَنِي عَامِرٍ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي بَيْتٍ فَقَالَ أَلِجُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَادِمِهِ اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ
“Telah bercerita kepada kami seorang dari bani ‘Amir, sesungguhnya dia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara beliau berada di rumahnya, maka dia berkata: “Al’ajj”, Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: “Keluarlah dan ajarkan kepadanya adab meminta izin, maka ia mengatakannya: “Katakanlah Assalaamu ’alaikum, bolehkah saya masuk?” (HR.Ahmad no. 22617 dan Abu Daud no. 5177 dan Al-Albaniy berkata: “Shahih “)
Dan dari Ibnu Abbas berkata,
اِسْتَأْذَنَ عُمَرُ عَلىَ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ السَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَيَدْخُلُ عُمَرُ
“Umar meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengucapkan: “Assalamu ’ala Rasulillah, Assalamu ’alaikum, apakah Umar diperbolehkan masuk?” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Al-Albani mengatakan : Shahihul Isnad)
Abu Nu'aim meriwayatkan dari Jabir "Janganlah kalian mengizinkan masuk orang yang tidak mengucapkan salam." (Taariikh Ashbahaan no. I/357)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.” (QS. An Nur {24} : 27)
Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan bimbingan kepada kaum mukminin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. Di antara hikmah yang terkandung di dalamnya adalah:
Untuk menjaga pandangan mata. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَاجُعِلَ اْلاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
“Meminta izin itu dijadikan suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya sebagaimana pakaian itu sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang tamu meminta izin kepada penghuni rumah terlebih dahulu, maka ada kesempatan bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya tersebut. Sehingga tidaklah dibenarkan ia melihat ke dalam rumah melalui suatu celah atau jendela untuk mengetahui ada atau tidaknya tuan rumah sebelum dipersilahkan masuk.
Di antara mudharat yang timbul jika seseorang tidak minta izin kepada penghuni rumah adalah bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari tuan rumah, bahkan bisa-bisa dia dituduh sebagai pencuri, perampok, atau yang semisalnya, karena masuk rumah orang lain secara diam-diam merupakan tanda kejelekan. Oleh karena itulah Allah melarang kaum mukminin untuk memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. (Taisirul Karimir Rahman, Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di)
جَاءَ رَجُلٌ إِلىَ عَبْدِ اللهِ قَالَ أَأَسْتَأْذِنُ عَلىَ أُمِّي فَقَالَ مَا عَلىَ كُلِّ أَحْيَانِهَا تُحِبُّ أَنْ تَرَاهَا
”Apakah aku harus meminta ijin kepada ibuku?” maka Abdullah mengatakan: ”Tidaklah pada setiap keadaan ibumu itu, engkau akan melihat sesuatu yang engkau sukai saja” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, shahih sanadnya.)
Diriwayatkan dari Muslim bin Nadzir ia berkata:
سَأَلَ رَجُلٌ حُذَيْفَةَ فَقَالَ أَسْتَأْذِنُ عَلىَ أُمِّي فَقَالَ إِنْ لَمْ تَسْتَأْذِنْ عَلَيْهَا رَأَيْتَ مَا تَكْرَهُ
”Seorang laki-laki bertanya kepada Hudzaifah :”Apakah aku harus meminta izin kepada ibuku?” Hudzaifah mengatakan: ”Jika engkau tidak meminta izin kepada ibumu, engkau akan melihat hal-hal yang engkau benci.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no.( 1060 )
“Atha’ mengatakan :”Aku bertanya kepada Ibnu Abbas : "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Apakah Saya harus minta izin untuk masuk ke (tempat) saudari perempuan Saya?" la menjawab, 'Ya.' Sayapun mengulangi pertanyaan Saya, 'Dua saudari perempuan dalam asuhan Saya, Saya membiayai dan mencari nafkah mereka berdua, Apakah Saya harus meminta izin kepada mereka berdua?.' Ibnu Abbas menjawab, 'Ya. Apakah engkau suka melihat mereka dalam keadaan tersingkap (telanjang)?!' Lalu ia, membaca, '(Yaa Ayyuhalladzina Aamanuu ... Tsalatsa 'Auraatin Lakum) (QS. An-Nuur {24}: 58). Dia berkata, Maka mereka tidak diperintahkan untuk minta izin kecuali di (waktu) aurat yang tiga ini.' Ia membaca, '(Wa Idzaa Balaghal Athfaalu Minkumul Huluma falyasta'dzana Alladziina min Qablikum)' (QS. An-Nuur {24)} : 59)
Ibnu Abbas berkata, 'minta izin itu wajib (bagi semua manusia)."' (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1063) Al-Albani berkata, “Shahih Sanadnya”)
Para pembantu dari kalangan budak dan anak-anak yang belum baligh, diharuskan bagi mereka untuk meminta izin dalam tiga keadaan :
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan Pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur {24} : 58)
Dan selain dari ketiga waktu tersebut maka tidak ada dosa bagi mereka. Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya apabila mereka masuk pada selain dari tiga waktu di atas, maka tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian membolehkan mereka, dan juga mereka tidak berdosa apabila melihat sesuatu diselain dari tiga waktu tersebut.
Tidak boleh Masuk Rumah Walaupun Terbuka Pintunya
Rumah yang terbuka pintunya belum tentu ada penghuninya. Sekalipun ada penghuninya, tamu dilarang masuk, karena persyaratan boleh masuk rumah orang lain harus mendapatkan izin, sebagaimana ayat di atas yang menjelaskan, Jika kamu tidak menemui siapapun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapatkan izin.Mengetuk Pintu dengan Perlahan.
Jangan mengetuk pintu dengan keras hingga membuat terkejut tuan rumah. Demikian juga jangan menekan bel terus menerus meskipun ia pemilik rumah. Sebab, bisa jadi orang yang berada di dalam rumah akan menyangka telah terjadi sesuatu.Diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau berkata :
أَنَّ أَبْوَابَ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تُقْرَعُ بِالأَظَافِيْر
“Pintu kediaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diketuk dengan menggunakan kuku.” (HR. Bukhari dalam Adab Al-Mufrad (1080), Al-Albani mengatakan :”Shahih)
Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan :”Adab ini dilakukan oleh para sahabat sebagai gambaran adab yang tinggi, adab ini adab yang terpuji bagi seseorang yang berada di dekat pintu, adapun yang jauh dari pintu, sehingga suara ketukan pintu dengan kuku tidak terdengar, maka sebaiknya mengetuk pintu lebih keras lagi sesuai yang dibutuhkan.” (Fathul Bari (11/38), hadits no ( 6250 ))
Al Maimuniy berkata : ”Seorang perempuan mengetuk pintu Abu Abdillah dengan ketukan yang keras, maka Abu Abdillah keluar dan mengatakan: :Ketukan ini adalah ketukan polisi. (Al-Adab Asy-Syar’iyah (1/73))
Hendaklah memberi jarak waktu antara ketukan-ketukan pintu. Hal ini berguna untuk memberikan tenggang waktu di antara ketukan pintu hingga memberi kesempatan kepada tuan rumah untuk bersiap-siap atau mempersiapkan segala sesuatunya yang tidak dilihat.
Disunnahkan untuk mendahuluinya dengan salam sebelum meminta izin
Dari Kaldah bin Hanbal, dia berkata: Sesungguhnya Shafwan bin Umayyah, mengutusnya menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa susu, beberapa za’faran dan anak rubah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu berada di dataran tinggi Makkah, lalu sayapun masuk tanpa memberi salam, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:ارْجِعْ فَقُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ بَعْدَمَا أَسْلَمَ صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ
“Kembalilah dan katakan Assalamu ’alaikum”. Kejadian ini setelah Shafwan bin Umayah memeluk Islam. (HR. Ahmad no. 14999, Abu Daud no. 5176. Al-Albani mengatakan : Shahih)
Dan dari Rib’i, dia berkata:
حَدَّثَنَا رَجُلٌ مَنْ بَنِي عَامِرٍ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي بَيْتٍ فَقَالَ أَلِجُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِخَادِمِهِ اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الِاسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ
“Telah bercerita kepada kami seorang dari bani ‘Amir, sesungguhnya dia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara beliau berada di rumahnya, maka dia berkata: “Al’ajj”, Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: “Keluarlah dan ajarkan kepadanya adab meminta izin, maka ia mengatakannya: “Katakanlah Assalaamu ’alaikum, bolehkah saya masuk?” (HR.Ahmad no. 22617 dan Abu Daud no. 5177 dan Al-Albaniy berkata: “Shahih “)
Dan dari Ibnu Abbas berkata,
اِسْتَأْذَنَ عُمَرُ عَلىَ النَّبِي صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ السَّلاَمُ عَلىَ رَسُوْلِ اللهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَيَدْخُلُ عُمَرُ
“Umar meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengucapkan: “Assalamu ’ala Rasulillah, Assalamu ’alaikum, apakah Umar diperbolehkan masuk?” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Al-Albani mengatakan : Shahihul Isnad)
Abu Nu'aim meriwayatkan dari Jabir "Janganlah kalian mengizinkan masuk orang yang tidak mengucapkan salam." (Taariikh Ashbahaan no. I/357)
Baca juga:
Kewajiban Mengikuti Sunnah Rasulullah
Meminta Izin Kepada Tuan Rumah
Hal ini merupakan pengamalan dari perintah Allah di dalam firman-Nya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.” (QS. An Nur {24} : 27)
Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan bimbingan kepada kaum mukminin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. Di antara hikmah yang terkandung di dalamnya adalah:
Untuk menjaga pandangan mata. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَاجُعِلَ اْلاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
“Meminta izin itu dijadikan suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya sebagaimana pakaian itu sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang tamu meminta izin kepada penghuni rumah terlebih dahulu, maka ada kesempatan bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya tersebut. Sehingga tidaklah dibenarkan ia melihat ke dalam rumah melalui suatu celah atau jendela untuk mengetahui ada atau tidaknya tuan rumah sebelum dipersilahkan masuk.
Di antara mudharat yang timbul jika seseorang tidak minta izin kepada penghuni rumah adalah bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari tuan rumah, bahkan bisa-bisa dia dituduh sebagai pencuri, perampok, atau yang semisalnya, karena masuk rumah orang lain secara diam-diam merupakan tanda kejelekan. Oleh karena itulah Allah melarang kaum mukminin untuk memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. (Taisirul Karimir Rahman, Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di)
Meminta izin kepada ibu atau saudara perempuan
Dari Aisyah berkata,جَاءَ رَجُلٌ إِلىَ عَبْدِ اللهِ قَالَ أَأَسْتَأْذِنُ عَلىَ أُمِّي فَقَالَ مَا عَلىَ كُلِّ أَحْيَانِهَا تُحِبُّ أَنْ تَرَاهَا
”Apakah aku harus meminta ijin kepada ibuku?” maka Abdullah mengatakan: ”Tidaklah pada setiap keadaan ibumu itu, engkau akan melihat sesuatu yang engkau sukai saja” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, shahih sanadnya.)
Diriwayatkan dari Muslim bin Nadzir ia berkata:
سَأَلَ رَجُلٌ حُذَيْفَةَ فَقَالَ أَسْتَأْذِنُ عَلىَ أُمِّي فَقَالَ إِنْ لَمْ تَسْتَأْذِنْ عَلَيْهَا رَأَيْتَ مَا تَكْرَهُ
”Seorang laki-laki bertanya kepada Hudzaifah :”Apakah aku harus meminta izin kepada ibuku?” Hudzaifah mengatakan: ”Jika engkau tidak meminta izin kepada ibumu, engkau akan melihat hal-hal yang engkau benci.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad no.( 1060 )
“Atha’ mengatakan :”Aku bertanya kepada Ibnu Abbas : "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, 'Apakah Saya harus minta izin untuk masuk ke (tempat) saudari perempuan Saya?" la menjawab, 'Ya.' Sayapun mengulangi pertanyaan Saya, 'Dua saudari perempuan dalam asuhan Saya, Saya membiayai dan mencari nafkah mereka berdua, Apakah Saya harus meminta izin kepada mereka berdua?.' Ibnu Abbas menjawab, 'Ya. Apakah engkau suka melihat mereka dalam keadaan tersingkap (telanjang)?!' Lalu ia, membaca, '(Yaa Ayyuhalladzina Aamanuu ... Tsalatsa 'Auraatin Lakum) (QS. An-Nuur {24}: 58). Dia berkata, Maka mereka tidak diperintahkan untuk minta izin kecuali di (waktu) aurat yang tiga ini.' Ia membaca, '(Wa Idzaa Balaghal Athfaalu Minkumul Huluma falyasta'dzana Alladziina min Qablikum)' (QS. An-Nuur {24)} : 59)
Ibnu Abbas berkata, 'minta izin itu wajib (bagi semua manusia)."' (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (1063) Al-Albani berkata, “Shahih Sanadnya”)
Para pembantu dari kalangan budak dan anak-anak yang belum baligh, diharuskan bagi mereka untuk meminta izin dalam tiga keadaan :
- Sebelum shalat fajar
- Waktu tidur siang sebelum dzuhur
- Setelah shalat isya
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلاةِ الْعِشَاءِ ثَلاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan Pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur {24} : 58)
Dan selain dari ketiga waktu tersebut maka tidak ada dosa bagi mereka. Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya apabila mereka masuk pada selain dari tiga waktu di atas, maka tidak ada dosa bagi kalian jikalau kalian membolehkan mereka, dan juga mereka tidak berdosa apabila melihat sesuatu diselain dari tiga waktu tersebut.
Baca juga:
Ancaman Bagi Penentang Sunnah Rasulullah SAW
Kunjungi Konsultasi Ruqyah Gratiss via whatsapp, rahasia dari ruqyah syar'iyyah dan temukan berbagai kasus ruqyah yang berhasil di sembuhkan di artikel Pertanyaan dan Jawaban Seputar Ruqyah Syariyyah <---- Klik , siapa tau ada yang sesuai dengan kondisi yang anda alami. Kunci rangkaian penyembuhan untuk mengatasi berbagai gangguan baik penyakit fisik atau penyakit hati (non-medis) serta berbagai gangguan ghaib. Atau silahkan langsung kunjungi halaman Cara dan Aturan Konsultasi Ruqyah Syariyyah Athallah <--- Klik
Untuk testimoni semua sahabat muslim yang sudah berhasil mengatasi gangguan yang dialami dengan ruqyah mandiri silahkan klik Testimonial. Disertai screen capture percakapan whatsapp.
"Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam." (QS. Asy-Syu'araa Ayat : 109, QS. Asy-Syu'araa Ayat :127, QS. Asy-Syu'araa Ayat :145, QS. Asy-Syu'araa Ayat :164, QS. Asy-Syu'araa Ayat :180)
Kami juga menyediakan CD Ruqyah (untuk ruqyah rumah/toko) yang berisi audio ruqyah mandiri beserta tutorial ruqyah mandiri dan ruqyah rumah disertai bacaaan surah surah ruqyah dalam arabic, latin dan terjemahan. Disertai juga tutorial dan tuntunan sunnah untuk LGBT, penyakit sihir, penyakit fisik dan susah jodoh dalam bentuk PDF. Praktis bagi anda untuk terapi penyembuhan dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala dengan mendengarkan ayat ayat al quran yang berfungsi sebagai penyembuhan dan pembatal sihir serta penghilang gangguan jin dan ain. Untuk pemesanan dan info kunjungi post Mp3 dan CD ruqyah mandiri, Barokallahu fiikum..
- Tutorial Ruqyah Mandiri sebagai penyembuh dan pembersih diri dari gangguan ghaib, penyakit medis dan non medis <----- Klik Jika ingin membaca tutorialnya di web. Untuk ciri ciri terkena gangguan ghaib, gangguan jin, gangguan sihir atau ain bisa di lihat di Tanda atau ciri terkena gangguan jin, gangguan sihir atau penyakit ain
- Tuntunan sunnah untuk benteng diri agar gangguan itu tidak kembali muncul <---- Klik jika ingin membaca nya di web ini.
- Tutorial Ruqyah Rumah agar gangguan yang sudah dipaksa keluar dari badan juga keluar dari rumah tempat tinggal kita <---- Klik jika ingin membaca caranya di web
- Tuntunan sunnah menjadikan rumah dibenci setan dan jin sehingga jika sudah berhasil diusir dengan ruqyah rumah tidak kembali lagi masuk rumah. <---- Klik jika ingin membaca caranya di web ini.
- Memutar audio ruqyah rumah saat munculnya dua tanduk setan yaitu saat matahari terbit dan tenggelam, dimana pada dua waktu ini setan kekuatannya mejadi membesar. <---- Klik jika ingin mendapatkannya di web ini. Sesungguhnya Matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan tenggelam di antara dua tanduk setan pula. (HR Abu Dawud dan Muslim)
“Jangan kalian membiarkan anak anak kalian di saat matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam sebab setan berpencar jika matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam,” (HR. Muslim).
Untuk testimoni semua sahabat muslim yang sudah berhasil mengatasi gangguan yang dialami dengan ruqyah mandiri silahkan klik Testimonial. Disertai screen capture percakapan whatsapp.
"Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam." (QS. Asy-Syu'araa Ayat : 109, QS. Asy-Syu'araa Ayat :127, QS. Asy-Syu'araa Ayat :145, QS. Asy-Syu'araa Ayat :164, QS. Asy-Syu'araa Ayat :180)
Kami juga menyediakan CD Ruqyah (untuk ruqyah rumah/toko) yang berisi audio ruqyah mandiri beserta tutorial ruqyah mandiri dan ruqyah rumah disertai bacaaan surah surah ruqyah dalam arabic, latin dan terjemahan. Disertai juga tutorial dan tuntunan sunnah untuk LGBT, penyakit sihir, penyakit fisik dan susah jodoh dalam bentuk PDF. Praktis bagi anda untuk terapi penyembuhan dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala dengan mendengarkan ayat ayat al quran yang berfungsi sebagai penyembuhan dan pembatal sihir serta penghilang gangguan jin dan ain. Untuk pemesanan dan info kunjungi post Mp3 dan CD ruqyah mandiri, Barokallahu fiikum..
Info yang rugi jika anda lewatkan
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka adalah baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, yang demikian itu tidak mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka adalah atasnya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, yang demikian itu tidak mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka” (HR. Muslim)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)
Bagikan di media sosial yang anda ikuti dengan klik di tombol dibawah ini dan raih amal sholeh sebanyak banyak nya... InsyaAllah
Tata cara bertamu dalam ajaran Islam
4/
5
Oleh
Anonim