Minggu, 10 April 2016

Perbedaan Infaq dengan Sedekah/Sodaqoh

INFAQ

Asal kata infaq (إنفاق) dari bahasa arab, yaitu (أنفق – ينفق - إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Istilah infaq dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum, bisa untuk kebaikan tapi bisa juga digunakan untuk keburukan.

Intinya, berinfaq itu adalah membayar dengan harta, mengeluarkan harta dan membelanjakan harta. Tujuannya bisa untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.

Istilah infaq itu bisa diterapkan pada banyak hal :

Membelanjakan Harta

Mari kita lihat istilah infaq dalam beberapa ayat al-Qur’an, misalnya :

لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

“Walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka”. (QS. Al-Anfal [8] : 63)

Infaq adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, secara umum meliputi apa saja. Kata infaq tidak hanya terbatas berbuat baik di jalan Allah, tetapi untuk urusan sosial atau donasi, bahkan apapun belanja dan pengeluaran harta disebut dengan infaq.


Perbedaan Infaq dengan Sedekah/Sodaqoh disertai dalil dalam Al Quran dan Hadist


Memberi Nafkah

Kata infaq ini juga berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya, yang sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Dan hal ini juga disebutkan di dalam Al-Quran :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa' [4] : 34)

Jadi waktu seorang suami memberikan gaji kepada istrinya, pada hakikatnya dia juga sedang berinfaq.

Mengeluarkan Zakat

Dan kata infaq di dalam Al-Qur’an kadang juga dipakai untuk mengeluarkan harta zakat atas hasil kerja dan panen hasil bumi.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الأَرْضِ

Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. (QS. Al-Baqarah [2] : 267)

Jadi kesimpulannya, istilah infaq itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah, tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infaq.

Bahkan orang yang membeli khamar atau minuman keras yang haram hukumnya, disebut mengifaqkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat, juga bisa disebut menginfaqkan uangnya.

Tetapi harus diingat, semua harta yang telah diinfaq-kan pasti akan ditanya dan dimintai pertanggung-jawaban di pengadilan Allah, saat berhisab.

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.

“Tidak akan bergeser kedua kaki anak Adam di hari kiamat dari sisi RabbNya, hingga dia ditanya tentang lima perkara (yaitu): tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang masa mudanya untuk apa ia gunakan, tentang hartanya dari mana ia dapatkan, dan dalam hal apa (hartanya tersebut) ia belanjakan serta apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu yang dimilikinya.” (HR. at-Tirmidzi no. 2416, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir, jilid 10, hal 8, no. 9772 dan Hadits ini telah dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 946)

Infaq Fi Sabilillah

Ketika yang dimaksud dengan infaq adalah infak yang baik dan untuk jalan kebaikan, Al-Quran tidak menyebutnya dengan istilah infaq saja, tetapi selalu menambahinya dengan keterangan, yaitu dengan kata fi sabilillah (في سبيل الله). Infaq saja baru sekedar mengeluarkan harta. Mari kita perhatikan ayat-ayat berikut ini :

وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan belanjakanlah di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah [2] : 195)

مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir”. (QS. Al-Baqarah [2] : 261)

وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ

“Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya”. (QS. Al-Anfal [8] : 60)

وَمَا لَكُمْ أَلاَّ تُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ

“Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi?”. (QS. Al-Hadid [57] : 10).

SEDEKAH

Sadaqah (صدقة) adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu maksudnya adalah ibadah atau amal shalih.

Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah :

مَا يُخْرِجُهُ الإْنْسَانُ مِنْ مَالِهِ عَلَى وَجْهِ الْقُرْبَةِ

“Harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah”. (Kitab Al-Mufradat fi gahribil Qur’an karya Al-Asfahani)

Jadi beda antara infaq dan sedekah terletak pada niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah.

Sedangkan infaq, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah, bahkan ada yang di jalan yang haram.

Kata sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, atau membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah alias ibadah saja.

Sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim, atau untuk membangun masjid, mengisi kotak amal yang lewat, atau untuk kepentingan pembangunan mushalla, pesantren, perpustakaan, atau memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib.

Ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, disebut juga dengan sedekah. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ

“Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan”. (HR. Bukhari)

Padahal waqaf itu spesifik sekali dan berbeda karakternya dengan kebanyakan sedekah yang lain. Namun waqaf memang bagian dari sedekah dan hukumnya sunnah.

Sedekah itu memang amat luas dimensinya, bahkan terkadang bukan hanya terbatas pada wilayah pengeluaran harta saja. Tetapi segala hal yang berbau kebaikan, meski tidak harus dengan harta secara finansial, termasuk ke dalam kategori shadaqah.
baca juga:

Manfaat Shodaqoh sebagai pelebur dosa


Misalnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa senyum adalah sedekah. Memerintahkan kebaikan dan mencegah kejahatan juga sedekah. Menolong orang tersesat atau orang buta, juga sedekah. Bahkan membebaskan jalanan dari segala rintangan agar orang yang lewat tidak celaka juga merupakan sedekah. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits berikut ini :

تَبَسُّمُكَ فيِ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَة وَأَمْرُكَ بِالمـعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ المـنْكَرِ صَدَقَة وَإِرْشاَدُكَ الرَّجُلَ فيِ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَة وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَدِيْءِ البَصَرِ لَكَ صَدَقَة وَإِمَاطَتُكَ الحَجَرَ وَالشَّوكَ والعِظَمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَة

“Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar adalah sedekah, penunjuki orang yang tersesat adalah sedekah, matamu untuk menunjuki orang buta adalah sedekah, membuang batu, duri atau tulang dari jalanan adalah sedekah”. (HR. Tirmidzi 1956, ia berkata: “Hasan gharib”. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib).
baca juga:

yang meninggal pun ingin kembali ke dunia untuk bersedekah


Tetapi lazimnya istilah shadaqah adalah infaq fi sabilillah, yaitu mengeluarkan harta di jalan Allah, yang dikhususkan hanya untuk kebaikan, ibadah dan pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kunjungi Konsultasi Ruqyah Gratiss via whatsapp, rahasia dari ruqyah syar'iyyah dan temukan berbagai kasus ruqyah yang berhasil di sembuhkan di artikel Pertanyaan dan Jawaban Seputar Ruqyah Syariyyah <---- Klik , siapa tau ada yang sesuai dengan kondisi yang anda alami. Kunci rangkaian penyembuhan untuk mengatasi berbagai gangguan baik penyakit fisik atau penyakit hati (non-medis) serta berbagai gangguan ghaib. Atau silahkan langsung kunjungi halaman Cara dan Aturan Konsultasi Ruqyah Syariyyah Athallah <--- Klik
  1. Tutorial Ruqyah Mandiri sebagai penyembuh dan pembersih diri dari gangguan ghaib, penyakit medis dan non medis <----- Klik Jika ingin membaca tutorialnya di web. Untuk ciri ciri terkena gangguan ghaib, gangguan jin, gangguan sihir atau ain bisa di lihat di Tanda atau ciri terkena gangguan jin, gangguan sihir atau penyakit ain
  2. Tuntunan sunnah untuk benteng diri agar gangguan itu tidak kembali muncul <---- Klik jika ingin membaca nya di web ini.
  3. Tutorial Ruqyah Rumah agar gangguan yang sudah dipaksa keluar dari badan juga keluar dari rumah tempat tinggal kita <---- Klik jika ingin membaca caranya di web
  4. Tuntunan sunnah menjadikan rumah dibenci setan dan jin sehingga jika sudah berhasil diusir dengan ruqyah rumah tidak kembali lagi masuk rumah. <---- Klik jika ingin membaca caranya di web ini.
  5. Memutar audio ruqyah rumah saat munculnya dua tanduk setan yaitu saat matahari terbit dan tenggelam, dimana pada dua waktu ini setan kekuatannya mejadi membesar. <---- Klik jika ingin mendapatkannya di web ini.
  6. Sesungguhnya Matahari terbit di antara dua tanduk setan, dan tenggelam di antara dua tanduk setan pula. (HR Abu Dawud dan Muslim)

    “Jangan kalian membiarkan anak anak kalian di saat matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam sebab setan berpencar jika matahari terbenam sampai menghilang kegelapan malam,” (HR. Muslim).

Untuk testimoni semua sahabat muslim yang sudah berhasil mengatasi gangguan yang dialami dengan ruqyah mandiri silahkan klik Testimonial. Disertai screen capture percakapan whatsapp.

"Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam." (QS. Asy-Syu'araa Ayat : 109, QS. Asy-Syu'araa Ayat :127, QS. Asy-Syu'araa Ayat :145, QS. Asy-Syu'araa Ayat :164, QS. Asy-Syu'araa Ayat :180)
Kami juga menyediakan CD Ruqyah (untuk ruqyah rumah/toko) yang berisi audio ruqyah mandiri beserta tutorial ruqyah mandiri dan ruqyah rumah disertai bacaaan surah surah ruqyah dalam arabic, latin dan terjemahan. Disertai juga tutorial dan tuntunan sunnah untuk LGBT, penyakit sihir, penyakit fisik dan susah jodoh dalam bentuk PDF. Praktis bagi anda untuk terapi penyembuhan dengan izin Allah subhanahu wa ta'ala dengan mendengarkan ayat ayat al quran yang berfungsi sebagai penyembuhan dan pembatal sihir serta penghilang gangguan jin dan ain. Untuk pemesanan dan info kunjungi post Mp3 dan CD ruqyah mandiri, Barokallahu fiikum..

Info yang rugi jika anda lewatkan

Artikel Islam Lanjutan dan Daftar Isi Web Ini

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk maka adalah baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, yang demikian itu tidak mengurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka adalah atasnya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, yang demikian itu tidak mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka” (HR. Muslim)

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)
Bagikan di media sosial yang anda ikuti dengan klik di tombol dibawah ini dan raih amal sholeh sebanyak banyak nya... InsyaAllah

Perbedaan Infaq dengan Sedekah/Sodaqoh
4/ 5
Oleh
Mesin Pencari Athallah

Ketik topik atau pembahasan apa saja yang anda cari di internet menggunakan Athallah Search Engine dibawah ini. Caranya cukup ketikkan topik nya di kotak box dibawah, kemudian tekan enter. InsyaAllah bebas website porno dan spam

Artikel Terbaru